Sabtu, 14 Desember 2013



About me

18th yang lalu tepatnya pada tanggal 03 may 1995, Saya dilahirkan disebuah kota santri sebagai putri kedua dan terakhir. saya diberi nama Ria Afni Sa’adah oleh kedua orang tua saya. karena orang tua saya faham masalah agama dan sangat hati-hati dalam menentukan masa depan saya, maka Pendidikan saya selama ini selalu berbasic Madrasah dalam lingkungan Pondok Pesantren. Dari Madrasah Ibtida’iyah Mansya’ul Huda Jombang, MTsN Denanyar  Jombang dan MAN Denanyar Jombang yang berada dalam lingkungan Pondok Pesantern Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang.  Alhamdulillah selama menyelesaikan study saya tidak pernah mengecewakan kedua orangtua saya. 

Setelah selesai menempuh Wajib Pendidikan 12th. Saya memutuskan untuk melanjutkan pendidikan, banyak pilihan perguruan tinggi yang menarik minat saya. Salah satunya adalah UIN MALIKI MALANG. Namun kedua orang tua saya tidak merestui saya menuntut ilmu disana, dengan alasan terlalu jauh dengan rumah. Dan akhirnya saya memilih UIN SUNAN AMPEL SURABAYA Fakultas Tabiyah jurusan PGMI. Dalam memilih jurusan juga banyak filosofinya. Sebenarnya Saya ingin masuk Fakultas Syari’ah Jurusan Ekonomi Syari’ah, namun Ayah menyarankan untuk di Tarbiyah saja. Karena restu orang tua sangat berarti maka saya menuruti apa yang disarankan Ayah saya. PMT apa PGMI ? adalah kedua pilihan yang sangat sulit untuk saya, dengan segala pertimbangan karena saya juga sedang mengajar TPQ yang setiap hari terbiasa dengan anak kecil maka saya memilih jurusan PGMI.

4th yang akan datang, saat saya sudah wisuda dan menjadi seorang Sarjana. Saya akan menjadi seorang guru Madrasah Ibtida’iyah. Mempunyai banyak murid yang tentunya sangat lucu-lucu dan sangat melatih kesabaran saya. Namun Masuk dalam Fakultas Tarbiyah belum tentu menjadikan saya sebagai seorang guru,  saya boleh berencana, namun Allah yang akan menentukan masa depan saya. Apabila 4th kedepan saya tidak menjadi seorang guru untuk murid saya, saya akan menjadi guru yang terbaik untuk anak saya sendiri. Menjadi seorang guru bukan pilihan dan impian saya. Namun  Sekarang saya akan berusaha mengejar mimpi ayah saya. Karena impian ayah saya adalah menjadikan saya seorang pendidik yang professional, berkompentensi tinggi dan memiliki nilai jual tinggi karena ilmu yang saya miliki.

# Semua untukmu ayah :’)


CIVIL SOCIETY

 
 
Apasih Civil Society itu ?
Civil Society terdengar masih sangat asing dikalangan masyarakat Indonesia, untuk lebih memahaminya, Civil Society sama saja dengan masyarakat Madani yang berarti masyarakat sipil yang tanggap dan juga beradab dan tentunya masyarakat yang memiliki budaya dan dapat menjaga budaya aslinya meskipun terjadi pertukaran budaya besar-besaran. Civil Society merupakan satu cara untuk memahami relasii ndividu dan Negara yang melestarikan kebebasan dan tanggung jawab. Sedangakn Civil Society menurut Jean L Kohendan Andrew Arato (1992) adalah suatu masyarakat sipil yang didasari oleh kesetaraan dan selain itu juga masyarakat yang mamapu mempengaruhi kebijakan manusia umum serta masyarakat yang didasari oleh demokrasi sehingga dapat membentuk masyarakat yang mandiri.

Civil Society yaitu suatu kondisi kehidupan masyarakat yang tegak diatas prinsip-prinsip legaliterisme, sederajat dan inklusivisme universal. Secara konkret civil society bisa terwujud berbagai organisasi yang berada di luar institusi pemerintah yang mempinyai cukup kekuatan untuk melakukan counter hegemoni yang sudah pasti dapat mempengaruhi kebijakan umum.

Tujuan dibangunnya Civil Society adalah kemandirian individu, jaminan Hak Asasi Manusia, kebebasan bicara manyatakan pendapat, keadilan yang merata dan pembagian sumber daya ekonomi.
Contohnya adalah demo, walaupun sangat sepele, namun kegiatan demo ini dapat mempengaruhi kepusan dan kebijakan yang telah ditetapakan. Masih teringat jelas dan sudah menjadi rahasia umum bahwa UMR daerah jombang pada tahun 2012 adalah Rp.900.000 namun setelah buruh dari ikatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jombang Demo untuk menuntut kenaikan gaji dan akhirnya  UMR jombang naik menjadi Rp.1.200.000
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat menjamur, yang fungsinya sebagai pengimbang Negara dan kekuatan untuk memberdayakan masyarakat marginal.

Nah.. bagaimana dengan rencana pemerintah tentang RUU nomor 33 tahun 2012 tentang Ormas.Pada 20 april 2012 lalu, pemerintah secara mengejutkan mengeluarkan peraturan menteri tentang pedoman pendaftaran organisasi kemasyarakatan di lingkungan kementrian dalam negeri dan pemerintahan daerah yang represif. Peraturan ini akan menyulutkan tindakan represi oleh aparat Negara. Bagaimana tidak, dalam peraturan tersebut pemerintah memiliki hak untuk membekukan bahkan mencabut ormas yang dinilai mengganggu stabilitas Negara. RUU Ormas tentu akan mengekang masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. RUU ini akan mengancam kebebasan organisasi masyarakat sipil. Sering kali di lingkup ekonomi terjadi pelanggaran hak-hak masyarakat. Melalui organisasi massa, masyarakat hendak memperjuangkan hak-haknya. Bukan tidak mungkin, jika pemerintah ingin melancarkan kekuasaannya, hendak memasung kebebasan organisasi masyarakat. RRU ini seakan membatasi masyarakat untuk bergerak. Maka sebaiknya pemerintah berfikir dua kali untuk membuat UU ini untuk mewujudkan Negara yang demokratis.

Rabu, 11 Desember 2013



Kontroversi pemilihan kepala desa

Momen yang sangat dinanti-nanti oleh setiap orang desa adalah  pemilihan kepala desa atau pak lurah, kita tidak boleh buta dengan kebiasaan yang terjadi dimasyarakat. Dalam situasi seperti ini calon lurah akan memberikan iming-iming berupa uang untuk menarik masyarakat agar memilihnya. Masyarakat juga tidak peduli dengan visi misi yang akan dilaksanakan oleh calon lurah mereka, parahnya lagi sering kali mereka mengatakan “yang ngasih uang banyak ya tak pilih”. Seakan akan mereka tak mempunyai pedoman sosok pemimpin yang akan menjadi pemimpin mereka.

Semua itu terjadi nyata dalam pemilihan kepala desa di desaku. Hanya ada dua calon lurah yang akan menyalonkan diri. Tiga hari sebelum pemilihan, mereka saling berlomba menarik perhatian warga dengan memberikan  uang atau bahan makanan pokok. Saya sebagai pemberi hak suara sempat bingung memilih siapa, mereka tidak memberikan visi misi yang jelas, saya hanya mendengar rencana kerja calon lurah saya dari mulut-mulut orang, bukan dari calon lurah sendiri. Bahkan saya sempat mempunyai pikiran untuk golput. Namun setelah berfikir dua kali, jika saya golput maka saya bukan warga Negara yang baik.  Akhirnya saya menentukan pilihan saya pada satu calon yang menurut saya terbaik. Dan yang pasti saya mendapatkan uang atas suara saya. Karena uang sudah menjadi tradisi yang wajib dilakukan dalam even seperti ini.

Pemilihan dilakukan dengan sangat menjaga demokrasi yang jujur terbuka dan transparan, dan saya sangat puas dengan semua panitia. Insya Allah tidak ada kecurangan dalam pemilihan ini. Panitia melakukan tugas dengan sangat baik. Penghitungan suara juga dilakukan saat itu juga demi menjaga agar tidak terjadi kecurangan, jadi dalam sehari saja semuanya sudah selesai. Semoga pak lurah baru saya pada periode ini bisa memimpin desa dengan lebih baik dari pak lurah saya yang sebelumnya. Dan semoga masyarakat bisa merubah kebiasaan mereka memilih seorang pemimpin hanya dengan berlandaskan pada seberapa uang yang didapat. Belum tentu calon lurah yang memberikan uang lebih banyak bisa menjadi seorang pemimpin yang baik, karena soerang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang dicintai rakyatnya dan rakyatnya juga mencintainya. Jadi ada hubungan timbal balik antara keduanya., tidak saling menjatuhkan antara pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya.

Selasa, 26 November 2013




                                      Hilangnya sosok guru yang digugu dan ditiru

Apa sih Hak Asasi manusia itu ?
Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan yang melekat pada setiap diri manusia sejak lahir (hak hidup, hak merdeka, dan hak memiliki).
ngomongin hak asasi manusia, jadi pengen flash back ke kejadian  yang  ada di sekolah’ku dulu yang nama sekolahnya gk perlu tak sebutin

ada banyak peraturan yang harus ditaati oleh siswa siswi sekolahku, antara lain adalah memakai seragam lengkap, memakai sepatu bertali warna hitam,rambut tidak boleh panjang (putra) dan yang paling penting adalah dating tepat waktu.
Pada hari senin, tepatnya saat diadakan uaca bendera. Ada seorang siswa yang terlambat. Dan dia sama sekali tidak menggunakan semua peraturan itu. Dengan PD’nya dia masuk ke lapangan tanpa meminta maaf bahwa dia telah terlambat. Next, ada seorang guru yang menegurnya dan memebawa dia keluar lapangan. Saat dinasehatin, bukannya mendengarkan, di malah cengengesan. Sebagai seorang guru pasti merasa tersinggung. Akhirnya siswa itu di pukul dengan maksud agar dia bisa menghargai seorang guru.
Dengan marah, siswa itu pulang dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya. Dengan bekal pendidikan yang bisa dibilang rendah, kedua orang tunya marah dan langsung melaporkan kepada polisi. Koran mulai menyebar dan Kejadian yang sepele seperti itu langsung menjadi topik pembicaan banyak orang. Seolah menjadi pro dan kontra.
siapa yang benar dan siapa yang salah ?
Seharusnya dalam kasus ini, orang tua harus tau sebab akibatnya. Coba kita lihat jaman dahulu, saat ayah ibu, nenek kakek kita masih sekolah. Mereka bahkan sering dihukum sama guru mereka. Tapi mereka ikhlas dalam menjalani hukuman tersebut. Berbeda dengan sekarang. Baru dipukul saja sudah lapor polisi dengan alasan pelanggaran HAM.
Memang kita diberi kebebasan untuk membela diri kita sendiri, namun alangkah baiknya kita berfikir lebih cerdas dalam menghadapi sebuah masalah.
seperti yang telah dikatakan oleh dosen saya, gunakan rasio’mu jangan gunakan emosi’mu

Selasa, 12 November 2013

Otonomi Daerah




JOMBANG KOTA SANTRI
Jombang dikenal sebagai kota santri karena kota jombang sebagai pusat Pondok Pesantren yang ada di Jawa, hampir semua Pondok Pesantren yang ada di Pulau Jawa terdapat di kota Jomabang. Ada banyak Pondok Pesantren yang terkenal dan bisa anda temui di Jombang, antara lain adalah Tebuireng, Denanyar dan Tambak beras.
Wilayah kota Jombang sangat setrategis, karena berada pada jalur lintas arah selatan pulau Jawa. Anda bisa menuju Jombang melalui jalur Surabaya – Tulungagung, Madiun – Yogyakatra dan anda bisa menuju Jombang melawati jalur Malang – Tuban
Tidak hanya terkenal sebagai kota santri, Jombang juga terkenal sebagai tempat yang memiliki banyak sekali obyek wisata yang pantas untuk dikunjungi, Jombang kaya akan daerah wisata. Objek-objek wisata di Jombang di antaranya adalah air terjun tretes, goa sigolo-golo, dan kedung cinet.
Puas berwisata di Jombang, jangan lewatkan Sajian kuliner yang beragam di Jombang. Banyak makanan yang bisa memanjakan lidah anda. Contohnya saja sate ringin contong, jika anda ingin menikmatinya, anda harus datang ke Warung Sate Ringin Contong di Jantung kota Jombang, tepatnya di depan Mapolres Jombang. Kuliner yang lainnya adalah Bakso, jika anda sedang di Jombang jangan lupa datang ke Bakso MAMA, warung bakso ini tak pernah sepi pengunjung, terutama di Cabang Embong miring Denanyar, dan masih banyak lagi kuliner yang menarik dari Jombang.

Di Jombang juga terdapat Makam Kiai Besar serta Mantan Presiden RI ke-3 yaitu KH Abdurrahman Wahid atau yang lebih terkenal dengan sebutan GUS DUR. Setiap hari banyak peziarah yang berdatanagan dari berbagai daerah.  Adanaya makam ini seakan menjadikan kota Jombang disamping menjadi kota Santri juga bisa menjadi kota Wali. Hal ini mampu meningkatkan kualitas perekonomian daerah dengan banyaknya para warga yang mengunjungi kota jombang. Pemerintah kabupaten Jombang sebaiknya lebih meningkatkan kulaitas pariwisata dan macam kuliner agar menarik masyarakat untuk memilih Jombang sebagai tempat tujuan wisata. Karena hal itu akan meningkatkan Otonomi Daerah Jombang. 

Sabtu, 26 Oktober 2013

Demokrasi



Sejarah kelam demokrasi indonesia





Sejak pemerintahan presiden soeharto tahun 1966 yang dikenal dengan pemerintahan orde baru. Soeharto melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi pancasila, dengan tujuan untuk menegakkan kembali asas negara hukum yang dirasakan oleh segenapa warga negara, Hak asasi manusia baik dalam kolektif maupun perseorangan dan menghaindari penyalahgunaan kekuasaan dan tata kerja orde baru terlepas dari kepentingan pribadi. Namun pada praktek nyatanya banyak terjadi penyelewengan, kekuatan polotik dijinakkan agar tidak berkomitmen untuk menjadi kontrol sosial. Kebebasan berpendapat juga sangat dibatasi. budaya feodalistik dan paternalistik tumbuh sangat subur, menganggap pemimpin paling tau dan paling benar dan rakyat hanya patuh dengan pemimpin. Bagi mereka demokrasi tidak lebih dari sebuah perhiasan yang dipertontonkan keluar negeri bahwa indonesia telah benar-benar berdemokrasi, padahal sebenarnya adalah kekuasaan yang otoriter.
berbagai tekanan dari rakyat dan cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur membuat pemerintahan orde baru krisis kepercayaan dan akhirnya mengalami keruntuhan.
Orde reformasi yang telah disempurnakan oleh presiden habibie menyuburkan kembali alam demokrasi di negara indonesia dengan adanya kebebasan pers dan kebebasan berbicara. Membangun kembali demokrasi dengan dilakukannya kepartaian yang sehat dan pemilu yang transparan, sistem pemilu multi partai dan UU politik yang demokratis sehingga pemerintahan yang KKN dapat dihindari.

perkembangan demokrasi yang diteruskan oleh presiden Abdul Rohman Wahid sampai presiden SBY dampaknya sangat segnifikan, aspirasi rakyat dapat bebas diutarakan, walaupun masih ada praktek-praktek KKN, namun stidaknya rakyat tidak mau dibohongi lagi. Walaupun dalam prakteknya negara ini masih jauh dari negara maju lainnya, yang membuat negara indonesia diakui dunia sebagai negara demokrasia adalah pemilihan langsung presiden maupun kepala daerah yang dilakukan secara langsung.
yang pasti negara indonesia masih menanti hasil dari demokrasi yang yang mempu membawa masyarakat yang adil dan makmur secara keseluruhan !